HADIRNYA PPKM MIKRO DARURAT DI TENGAH PEJUANG NASI

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat yang berlaku mulai 03 Juli -20 Juli 2021 di Jawa – Bali juga dirasakan masyarakat khususnya di Desa Panggunguni. Mengapa tidak, mulai pebisnis mikro sampai pada acara hajatan hingga kegiatan masyarakat harus pending. Mereka yang memiliki bisnis setor hasil produksi (non kebutuhan pokok) ke kota tetangga harus diurungkan. Bukan lagi itu, usaha rumahan harus banting setir untuk tetap dapat berdagang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan minimnya gerak. Mulai dari belanja barang yang tentunya tidak bisa seperti biasanya dan pemasaran yang semakin sulit. Bagi yang masih paham IT mungkin dapat tertolong. Namun bagi pedagang yang minim IT, mungkin juga agak kesulitan.
Kebutuhan hidup yang tidak dapat dinegosiasi, dengan ruang gerak yang dibatasi begitu menjadi polemik di setiap orang saat ini. Untuk melanggar??? Sepertinya tidak.
Semua berpegang pada Kesehatan walaupun mengharuskannya untuk berjuang melawan panas dan haus yang terus menggerus.

Mungkin saja mereka bosan, mungkin saja mereka tidak kerasan
Mengharuskan untuk tetap bertahan dalam kondisi tertekan
Jangan biarkan keadaan menghilangkan semua angan-angan untuk terus memperjuangkan
Bukan lagi tentang pertentangan tapi sebuah keharusan
Saling menjaga, menyampaikan dan mengingatkan
Tetap menjaga kesehatan supaya kembali aman,
Jangan lupa cuci tangan dan patuhi semua protokol kesehatan!
😊

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?