
PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDESA )
“ KARYA SEJAHTERA “
- DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Peraturan Desa Panggunguni Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
- DATA UMUM DESA
| Nama Desa | : | PANGGUNGUNI |
| Nama Kecamatan | : | PUCANGLABAN |
| Nama Kepala Desa | : | USMAN |
| Masa Jabatan Kepala Desa | : | Dari Tahun 2014. s.d. 2019 |
| Alamat Kantor Desa | : | Desa Panggunguni RW 02/RW 02 No.49 |
| Website | : | http://panggunguni.tulungagungdaring.id |
| : | ||
| Batas-Batas Desa | : | – Sebelah Timur : Desa Sumber Dadap |
| – Sebelah Barat : Desa Sukorjo Kulon | ||
| – Sebelah Utara : Desa Ndemuk | ||
| – Sebelah Selatan : Desa Sumberbendo |
- DATA BADAN USAHA MILIK DESA
| Nama Badan Usaha Milik Desa | : | Karya Sejahtera |
| Alamat Kantor | : | Desa Panggunguni RW 02/RW 02 No.49 |
| No Telepon | : | |
| : |
- PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA
| Tanggal Musyawarah Desa Pembentukan BUMDesa | : | 08 Agustus 2017 |
| Peraturan Desa | : | Nomor : 04 Tahun 2017
Tanggal : 08 Agustus 2017 Tentang : Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
|
- VISI, MISI DAN TUJUAN
- Visi BUMDes “Karya Sejahtera” adalah mewujudkan masyarakat (Agamis, Makmur, Unggul, Bahagia dan Sejahtera).
- Misi BUMDes “ Karya Sejahtera” adalah sebagai berikut:
- Menciptakan masyarakat desa yang sejahtera
- Meningkatkan permodalan melalui pengembangan ekonomi produktif di desa
- Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi.
- pemasaran, koperasi, usaha kecil kreatif, rumah tangga dan menengah
- Mewujudkan kinerja dan pelayanan yang prima.
- Menggali potensi-potensi didesa yang belum dikelola
- Tujuan BUMDes “Karya SEJAHTERA” adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Panggunguni
- untuk peningkatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Panggunguni.
- Menumbuhkembangkan usaha kecil kreatif dan usaha rumah tangga untukberkembang dengan dukungan pembiayaan modal, guna memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama dengan berbagai potensi masyarakat dan bersinergi dengan lembaga- lembaga keuangan serta lembaga-lembaga pemerintahan.
- sebagai agen dalam memberdayakan usaha mikro dan menengah.
- POTENSI EKONOMI PERDESAAN
- Tujuan BUMDes “Karya SEJAHTERA” adalah sebagai berikut:
| Peternakan Ayam dan Puyuh | ||
| Waduk | ||
| Mata air sendang | ||
| Kerajinan Tangan (Seni Anyam, Seni Ukir, Dsb) |