Dalam buku panduan BUMDes yang di keluarkan Departemen Pendidikan Nasional, BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang didirikan atas dasar kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.[1]

Kekuatan desa yang tersembunyi yang perlu ditunjukkan ke khalayak umum merupakan dorongan terbesar BUMDes Karya Sejahtera di Desa Panggunguni. Sebab BUMDes menjadi salah satu wadah pemerintah desa dan warga setempat sebagai program pemberdayaan perekonomian desa. Dengan ini, warga desa pun menjadi sasaran utama dalam pemberdayaan, baik secara ekonomi, sosial maupun budaya. Diperkuat melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah memberikan dukungan besar agar desa memiliki badan usaha yang mampu mengembangkan dan menggerakkan perekonomian lokal. Sehingga dalam hal ini Badan Usaha Milik Desa mampu menyongsong masa depan, demi terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan khususnya warga desa Panggunguni.

Implementasi nyata yang dapat dirasakan bagi warga masyarakat maupun lingkup kerja pemerintah desa yakni berdirinya kios BUMDes Karya Sejahtera yang bertempat di Balaidesa Panggunguni. Sejak berdirinya BUMDes pada tanggal 8 Agustus 2017 bukan waktu yang singkat untuk menjadikan proporsionalitas kios menjadi sebuah elemen terpenting ditengah-tengah keberagaman pasar di wilayah setempat. Dengan upaya dan keteguhan pengurus BUMDes Karya Sejahtera dan dukungan akan kebutuhan masyrakat, satu langkah dua langkah ditapaki demi kemajuan progam BUMDes. Dua tahun berdirinya dengan beragam suplementasi dukungan warga desa Panggunguni, hasil kreativitas olahan rumah tangga yang tersuplai berupa rempeyek kacang merah lokal, rempeyek kacang hitam, rempeyek kacang ijo, dan lain sebagainya. Disesuaikan dengan kebutuhan lapangan di desa Panggunguni, pada tahun ini (2019) BUMDes Karya Sejahtera mampu melayani program desa yakni PKH (Program Keluarga Harapan) dan JALIN MATRA BRTSM  (Jalan Lain Menuju Mandiri Sejahtera Bantuan Rumah Tangga Sangat Miskin) tahun 2019, yang berupa beras. Tidak terlepas atas kerjasama dengan warga desa, BUMDes juga menggandeng warga setempat untuk membantu menjalankan program ini. Seorang wirausahawan muda bernama Yuda menjadi penyuplai beras yang akan disalurkan ke penerima bantuan hingga ±1,5 ton.

Gb.3 Pengemasan Beras

 

GB.2 Suplai Beras untuk Bantuan

Dengan stimulus yang telah terealisasi ini, diharapkan masyarakat juga mampu mengelola BUMDes sebagai aset penggerak ekonomi lokal. Sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa (PADes). Selain itu, harapannya BUMDes juga dapat menggandeng seluruh elemen masyarakat desa Panggunguni untuk menggali potensi yang ada.

[1]Tedi Kusuma, Pembentukan Dan Pengelolaan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Karya Mandiri Sejati, (Badar Lampung: Skripsi Universitas Lampung, 2018), hlm.11.

 

oleh Nofi_Ana

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?