PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDESA )

“ KARYA SEJAHTERA “

 

  1. DASAR HUKUM
    1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
    3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
    4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
    5. Peraturan Desa Panggunguni Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

  1. DATA UMUM DESA
Nama Desa : PANGGUNGUNI
Nama Kecamatan : PUCANGLABAN
Nama Kepala Desa : USMAN
Masa Jabatan Kepala Desa : Dari Tahun 2014. s.d. 2019
Alamat  Kantor Desa : Desa Panggunguni RW 02/RW 02 No.49
Website : http://panggunguni.tulungagungdaring.id
Email :  
Batas-Batas Desa : –    Sebelah Timur   : Desa Sumber Dadap
    –    Sebelah Barat    : Desa Sukorjo Kulon
    –    Sebelah Utara    : Desa Ndemuk
    –    Sebelah Selatan : Desa Sumberbendo

 

  1. DATA BADAN USAHA MILIK DESA
Nama Badan Usaha Milik Desa : Karya Sejahtera
Alamat Kantor : Desa Panggunguni RW 02/RW 02 No.49
No Telepon :  
Email :  

 

 

 

 

  1. PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA
Tanggal Musyawarah Desa Pembentukan BUMDesa : 08 Agustus 2017
Peraturan Desa : Nomor         : 04 Tahun 2017

Tanggal       : 08 Agustus 2017

Tentang       : Pembentukan Badan Usaha Milik Desa

 

 

     

 

  1. VISI, MISI DAN TUJUAN
    1. Visi BUMDes “Karya Sejahtera” adalah mewujudkan masyarakat (Agamis, Makmur, Unggul, Bahagia dan Sejahtera).
    2. Misi BUMDes “ Karya Sejahtera” adalah sebagai berikut:
  2. Menciptakan masyarakat desa yang sejahtera
  3. Meningkatkan permodalan melalui pengembangan ekonomi produktif di desa
  4. Meningkatkan ketahanan ekonomi dengan menggalakkan usaha ekonomi.
  5. pemasaran, koperasi, usaha kecil kreatif, rumah tangga dan menengah
  6. Mewujudkan kinerja dan pelayanan yang prima.
  7. Menggali potensi-potensi didesa yang belum dikelola
    1. Tujuan BUMDes “Karya SEJAHTERA” adalah sebagai berikut:
      1. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Panggunguni
      2. untuk peningkatan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat Panggunguni.
      3. Menumbuhkembangkan usaha kecil kreatif dan usaha rumah tangga untukberkembang dengan dukungan pembiayaan modal, guna memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
      4. Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama dengan berbagai potensi masyarakat dan bersinergi dengan lembaga- lembaga keuangan serta lembaga-lembaga pemerintahan.
      5. sebagai agen dalam memberdayakan usaha mikro dan menengah.
    2. POTENSI EKONOMI PERDESAAN
Peternakan Ayam dan Puyuh    
Waduk    
Mata air sendang    
Kerajinan Tangan (Seni Anyam, Seni Ukir, Dsb)