Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.[1]
Desa Panggunguni terdapat 40 penerima manfaat Bantuan Pangan Beras ini. Bantuan ini berbeda dengan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan Presiden, sehingga dengan kata lain bantuan ini adalah salah satu bantuan yang di berikan oleh pemerintah untuk Masyarakat dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.[2]
Sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).[3]
Semoga informasi ini membantu dan semoga bantuan bermanfaat
Terima kasih