Senin, 21 Juni 2021 bertempat di Balai desa Panggunguni, Pemerintah Desa Panggunguni bersama BPD yang dihadiri oleh Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, dan seluruh Pokja SDGs melaksanakan penetapan data SDGs Desa Panggunguni Tahun 2021, dengan ini memutuskan dan menyepakati bahwa keputusan akhir dari musyawarah tersebut ialah:

  1. Menetapkan Hasil Pendataan Survey Desa
  2. Menetapkan Hasil Pendataan Survey Rukun Tetangga (RT) sebanyak 17 RT
  3. Menetapkan Hasil Pendataan Survey Rukun Warga (RW) sebanyak 4 RW
  4. Menetapkan Hasil Pendataan Survey Kepala Keluarga (KK) sebanyak  947 KK
  5. Menetapkan Hasil Pendataan Survey Individu sebanyak 2.429 individu/jiwa

(Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Panggunguni Tahun 2021 ini telah di atur dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 04 Tahun 2021 )

Hasil angka dari pendataan SDGs di atas dapat dikatakan final dari segi Sustainable Development Goals, namun tidak dapat dikatakan final secara global. Dikarenakan berkaitan dengan jumlah jiwa dan angka..

Semoga informasi ini dapat bermanfaat.😉

Kritik dan saran ditunggu 😉😉😉

#desa

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?